Kelompok barang berbahaya


Barang berbahaya sebagai kargo dapat diangkut dengan pesawat udara dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu :
  • Kelompok A adalah barang-barang berbahaya yang dapat diangkut dengan pesawat udara penumpang atau dengan pesawat udara kargo.
  • Kelompok B adalah barang-barang berbahaya yang dapat diangkut dengan pesawat udara kargo saja
  • Kelompok C adalah barang-barang berbahaya yang tidak boleh diangkut dengan pesawat udara
Pengelompokan ini didasarkan pada ciri-ciri atau jenis barang berbahaya ataupun jumlah yang akan diangkut dengan pesawat udara yang didasarkan pada IATA DG Regulation


DOKUMEN BERHARGA KARGO


  • SMU (Surat Muatan Udara). – Untuk pengiriman domestik.
  • AWB (Airway Bill). – untuk pengiriman internasional


• SMU dan AWB diisued (diisi) oleh agen kargo dan pihak airlines atau Ground handling Airlines, akan memeriksa apakah sesuai dengan kondisi barang.

•Penulisan di SMU dan AWB, harus menggunakan huruf balok dan tidak boleh ada coretan



Jasa pengiriman barang di kalimulya depok, pengiriman barang dekat grand depok city, cargo dekat cilodong depok, expedisi ksu depok, cargo di depok, kirim motor didepok, cargo kirim motor dekat grand depok city, cargo dekat kalibaru depok, ekspedisi dekat depok fantasi waterpark, cargo kirim motor dekat citayam, ekspedisi dekat jalan kartini depok, cargo depok 2, ekspedisi di depok margonda, ekspedisi cikaret depok, cargo grand depok city

Helm, Sepeda motor

Helm yang baik memiliki pelindung keras di bagian terluka. Mampu melindungi kepala dan memiliki peredam dari benturan. Terdapat dudukan untuk kepala dan ada pelindung muka. Tambahan pelindung dagu dan gigi. Tak kalah pentingnya ada sistem pengunci.

Ketika helm dipakai di kepala harus pas. Tak kedodoran atau kesempitan, bobotnya juga jangan terlalu berat. Tujuannya agar si pemakai merasa nyaman menggunakannya.

Pelindung muka yang dimaksud berupa mika bening yang bertugas mencegah debu atau kerikil mengganggu area wajah. Permukaan mika harus membuat pandangan mata tetap sempurna baik ketika melakukan perjalanan siang atau malam.

Helm yang telah memenuhi standar safety riding biasanya memiliki stempel bertuliskan SNI atau DOT yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang.

Satu hal lagi yang jarang menjadi perhatian pemilik helm, yaitu memperhatikan tanggal kadaluarsa. Helm aman digunakan maksimal hingga 2 tahun. Lewat dari periode itu, kemampuan batok pelindung sudah tak lagi mampu melindungi kepala secara sempurna. Selain itu waspadalah bila helm yang digunakan pernah jatuh. Kemungkinan struktur helm berubah, sehingga kemampuannya melindungi kepala disangsikan

Kirim Motor TPM Cargo Logistik

Kami melayani :


TPM Cargo Logistik 



PERUSAHAAN JASA PENGIRIMAN DEPOK | PERUSAHAAN JASA EKSPEDISI DEPOK | DOMESTIK CARGO DEPOK | EKSPEDISI BARANG DEPOK | EKSPEDISI PENGIRIMAN BARANG DEPOK | FORWARDER DOOR TO DOOR DEPOK